Seorang Pria Jukir Diamankan Polisi Lantaran Ancam Warga Dengan Senjata Tajam

  • Whatsapp
Seorang Pria
Seorang Pria Jukir Diamankan Polisi Lantaran Ancam Warga Dengan Senjata Tajam

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat โ€“ Seorang Pria di pontianak yang berprofesi sebagai juru parkir disalah satu pertokoan di Jl. Prof. M. Yamin Kota Baru Pontianak Selatan diamankan petugas Kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan lantaran mengancam seorang warga menggunakan senjata tajam jenis pisau, Minggu {21/1/2024}.

Dari keterangan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, SH, menuturkan, Kejadian ini berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku hari Minggu, 21 Januari 2024, saat itu korban berbelanja di toko tempat orang tua dari sahabatnya,saat berbelanja anak dari pemilik toko yang kebetulan sahabatnya tersebut mengajak ngobrol korban,ketika akan meninggalkan toko tersebut korban tidak memiliki uang kecil untuk membayar parkir dan akhirnya meminta bantu sahabatnya untuk menukar uang untuk membayar parkir.

Bacaan Lainnya

Seorang Pria0

 

Saat korban membayar uang parkir,pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir ditempat tersebut tersinggung dengan korban yang dikira membicarakan hal kurang baik terhadap dirinya dan melontarkan kalimat ancaman kepada korban โ€œNanti Ku tikam kauโ€ sambal menunjukan sebilah pisau yang diambil dari pinggangnya.Tuturnya.

Lanjut Dumaria, Dari kejadian tersebut Korban membuat laporan ke Polsek Pontianak selatan dan kami langsung tindak lanjuti dengan menurunkan tim reskrim untuk melakukan penyelidikan,dan tidak memerlukan waktu lama unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian berikut barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang 23 Cm yang saat itu masih dalam penguasaan pelaku.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait