Xposetv, TULUNGAGUNG – Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika golongan 1 jenis Sabu dan Ekstasi dengan mengamankan 2 orang pelaku sebagai pengedarnya, Sabtu (19/02/22).
Masing – masing pelaku berinisial MR (39) alias Anang Kohde, beralamat di Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru dan sehari – harinya berdomisili di rumah kosnya di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, bersama teman wanitanya berinisial SAF (33) alias Meme alamat Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan,
“Kedua pelaku ditangkap petugas pada Kamis (17/02) sekira pukul 22.30 WIB di pinggir jalan masuk Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung.”
Iptu Nenny menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian oleh anggota Satresnarkoba ditindak lanjuti dengan penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil menangkap kedua pelaku yang sudah lama jadi Target Operasi (TO).
“Dari penangkapan kedua pelaku, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah kos MR alias Anang Kohde yang berada di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Kota Tulungagung dan berhasil mendapatkan barang bukti,” tutur Kasi Humas.