Satgas Pangan Polda Jatim Mendukung Pemprov Jatim Dalam Menangani PMK Hewan Ternak

  • Whatsapp

“Secara klinis, penyakit ini tidak masalah karena tidak menular ke manusia. Perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk masalah penanganan penyakit agar para peternak tidak panik, pemotongan ketika sakit dan ada beberapa bagian yang harus dipilah, namun pada suhu 60 sampai dengan 70 derajat, virus tersebut sudah mati,” Jelas Kasatgas Pangan Polda Jatim, Senin (09/05).

Efek dari penyakit tersebut berat badan turun, sariawan dan kuku lepas sehingga menyebabkan nafsu makan sapi menurun. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi, Asosiasi Obat Indonesia untuk masalah PMK siap membantu dan sudah di sediakan namun untuk vaksinnya yang belum ada harus impor, tandasnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Kombes Pol Farman menjelaskan telah membuat arahan dalam bentuk telegram kepada para Kapolres Jajaran untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait guna melakukan langkah-langkah antara lain :

– Memastikan ketersediaan obat-obatan dalam rangka melanjutkan pengobatan simtomatis pada hewan ternak yang terkena wabah PMK.

– Melakukan pembatasan lalu lintas pada hewan ternak dari dan menuju daerah wabah.

– Melakukan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat.

Selanjutnya satgas Pangan Polda Jatim akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim bersama stakeholder terkait dalam penanganan lebih lanjut.(Bejo)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *