Xposetv, TULUNGAGUNG โ Berbagai cara telah dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, seperti yang dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung menggelar patroli Pamor Keris dan Operasi Yustisi pengetatan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Personil Gabungan TNI-POLRI dan Satpol-PP dipimpin Iptu Masrikah Kasium Polres Tulungagung selaku Perwira Pengendali Operasi Yustisi menggelar pengetatan Prokes di depan Lapangan Beta Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung dengan sasaran pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker guna pengetatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan, Selasa (08/03) siang.
Selain menindak pelanggar, Petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan 5M.
Kegiatan Operasi Pamor Keris hari ini didapati 10 (sepuluh) orang pelanggar Protokol Kesehatan.