Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

  • Whatsapp

Xposetv, Mojokerto – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna di ruang Graha Whicesa. Dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (14/03/22).

Hal tersebut baru kali pertama di tahun 2022 diadakan oleh DPRD Kabupaten Mojokerto. Agenda tersebut dilangsungkan sebab salah seorang Anggota Fraksi Golkar tutup usia. Oleh karenanya dilakukan PAW.

Bacaan Lainnya

H. Madarai, S.E., dilantik secara resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menggantikan Alm H. Suwandi Kadir S.E., selama sisa masa jabatan periode2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, mengungkapkan bahwa penggantian anggota dewan ini merupakan bagian dari suatu proses politik.

โ€œSelamat kepada saudari H. Madarai, yang resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Semoga dapat bekerja dengan baik,โ€ tuturnya.

Ia berharap Dewan yang baru dilantik, dapat menyesuaikan diri dengan terus mempelajari dan mengikuti tata tertib dalam ketugasannya. Ayni Zuhro ini juga mengajak anggotanya untuk terus melaksanakan tugas demi masyarakat.

โ€œSemoga kehadiran Bapak Madarai, bisa mewarnai DPRD Kabupaten Mojokerto agar menjadi lebih baik, sesuai harapan dan amanah,โ€ jelasnya.

Ayni Zuhro turut mengungkapkan, apresiasinya terhadap Alm H. Suwandi Kadir Fraksi Golkar atas pengabdiannya selama menjabat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

โ€œKami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Alm H. Suwandi Kadir dan Alm H. Subandi atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjadi DPRD Kabupaten Mojokerto,โ€ tutupnya.
(Ara)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait