Putra Papua Dipilih Jadi Ketua DPD PCI DKI Jakarta

  • Whatsapp

Putra Papua Dipilih Jadi Ketua DPD PCI DKI Jakarta

XPOSE TV. Jakarta – Putra Asal Tanah Papua yang juga Aktvis Kemanusian Sadrak Waicang dipilih dan ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP PCI) Partai Cinta Indonesia, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD PCI) Partai Cinta Indonesia Provinsi DKI Jakarta. Ia didampingi Ibu Erna Puspita Dewi sebagai Sekretaris dan Ibu Rosmanidar sebagai Bendahara.

Bacaan Lainnya

Baca juga

https://xposetv.live/lazismu-cilik-turun-gunung-bantu-anak-kurang-mampu/

“Kepengurusan DPD PCI DKI Jakarta ini berdasarkan SK-M No 05/ DPP PCI/DPD PCI/DKI/XI/2022 yang dikeluarkan DPP PCI,” kata Sekretaris Jenderal DPP PCI Titi Kusumawati dalam keterangan persnya, Senin (24/01/2022) di Jakarta.

Sebelumnya DPD PCI Jakarta menggelar Deklarasi dan Rapat Konsolidasi di Jakarta Sabtu 22 Januari 2022 di Hotel Balairung Jakarta Pusat. Dimana DPP PCI memberikan pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Hendrik Yance Udam (HYU) Ketua Umum DPP PCI.

Lebih Lanjut Titi Kusumawati menjelaskan bahwa, ditetapkan-nya Sandrak Waicang sebagai Ketua DPD PCI DKI Jakarta, karena memiliki pengalaman politik dan pengaruh Politik yang sangat besar dan kuat di Jakarta.

“Bung Sadrak sapaan akrabnya juga seorang tokoh pergerakan dan aktivis kemanusiaan yang sudah malang melintang di dunia politik dan pergarakan kemanusiaan,” pujinya.

Titi Kusumawati berharap, Ketua DPD PCI DKI Jakarta Sadrak Waicang dan jajaran pengurus diharapkan dapat merangkul semua komponen kepentingan dan golongan yang ada di Provinsi DKI. Dimana mengajak bergabung bersama-sama PCI untuk membangun Provinsi DKI Jakarta dengan Cinta dan Kedamaian.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait