Polsek Pujut Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Segale Anyar

  • Whatsapp
Polsek Pujut
Polsek Pujut Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Segale Anyar

Loading

XPOSE TV//LOMBOK TENGAH, NTB- Anggota Polsek Pujut melakukan evakuasi pohon tumbang di jalan raya Dusun Penupi, Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 13/02/2023 sekitar pukul 08.30 wita.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Olah TKP Korban Meninggal Dunia di Bendungan Babilonia Oleh Polsek Jonggat

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat SH, M.Hum mengatakan.

Polsek Pujut
Polsek Pujut Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Segale Anyar

“Evakuasi pohon tumbang akibat hujan dan angin kencang yang terjadi pada Minggu malam tersebut menyebabkan pohon tumbang ke jalan raya sehingga menghambat arus lalulintas dan aktifitas masyarakat” Jelas IPTU Derpin Hutabarat.

Baca juga: Jenazah Korban Terseret Ombak Telah Ditemukan Oleh Tim Pos Mandalika

Masih kata Kapolsek bahwa dalam pelaksanaan evakuasi pohon tumbang oleh personel Polsek Pujut juga dibantu oleh masyarakat sekitar lokasi.

Baca juga: Lakalantas Tunggal, Truk Molen Pengangkut Semen Terguling Di Desa Selong Belanak

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati hati saat berkendara. Untuk menghindari adanya korban, baik berupa material maupun jiwa mengingat saat saat ini masih adanya hujan disertai angin kencang yang dapat memungkinkan terjadi bencana seperti pohon tumbang dan lainnya.

Baca juga: Salut Bhabinkamtibmas, Bantu Warga Kurang Mampu

Tidak hanya itu Kapolsek berharap, bagi masyarakat yang mengetahui adanya pohon tumbang dan hal hal lainnya untuk segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian agar segera ditindak lanjuti.

“Saat bekendara untuk tetap mengedepankan keselamatan dengan mengutamakan kewaspadaan dan kehati hatian, apabila ada hujan disertai angin sebaiknya berhenti mencari tempat yang aman dan nyaman guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan” tutup IPTU Derpin Hutabarat.

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *