Polsek Praya Barat Menerima Laporan Penganiayaan Yang Terjadi Di Desa Masjuring

  • Whatsapp

Polsek Praya Barat Menerima Laporan Penganiayaan Yang Terjadi Di Desa Masjuring

 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH, NTB – Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah menerima laporan kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Asam, Desa Persiapan Masjuring, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekitar pukul 00.55 Wita.

Baca juga 

Korban penganiayaan inisial HMH, umur 20 tahun, jenis kelamin laki laki, alamat Dusun Asam Desa Persiapan Masjuring Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

 

Sementara pelaku penganiayaan inisial SS, umur 27 Tahun, jenis kelamin Laki – laki, alamat Dusun Jurang Are Desa Persiapan Masjuring, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

Baca juga 

“Benar kami sudah menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan tersebut” jelasnya.

 

Kapolsek menjelaskan Kronologis singkat kejadiannya bahwa sekitar pukul 00.50 Wita, korban bersama teman – temannya sedang nongkrong sambil memancing di selokan dekat Warung LR di Dusun Asem Desa Persiapan Masjuring Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait