Xposetv, TULUNGAGUNG – Polsek Ngunut Polres Tulungagung bersama Tiga Pilar melaksanakan patroli bermotor Protokol Kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan Prokes di Masyarakat.
Dengan menggelar Ops Yustisi, Dipimpin Ka Jaga Ipda Purwo Harjito, S.E., bersama Personil Polsek, Koramil, Kecamatan mengajak pengendara di depan Kantor Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut untuk disiplin menerapkan Prokes.
Dalam pelaksanaannya apabila mendapati masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat Protokol Kesehatan (Prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan Prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19,” tutur Kapolsek Ngunut Kompol Ernawan, S.H., Kamis (17/03/22).