Polsek Kedungwaru Gelar Pamor Keris Bubarkan Pertunjukan Live Musik di Warung Kebunsari

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, TULUNGAGUNG – Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) ke masyarakat, Rabu (09/02/22).

Bacaan Lainnya

Dipimpin Wakapolsek Kedungwaru Iptu Guruh bersama personil Polsek dan Koramil, menyasar ditempat – tempat keramaian seperti warung tempat nongkrong anak muda yang ada diwilayah Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

Patroli Pamor Keris Polsek Kedungwaru membubarkan acara live music di Warung Kebunsari, Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru. Tindakan ini sebagai antisipasi penyebaran varian Omicron saat jumlah kasus aktif kembali merangkak naik.

Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto, S.H., mengatakan, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pertunjukan live music di salah satu warung.

“Seusai mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya kerumunan di Warung Kebunsari, Kemudian tim Pamor Keris Polsek Kedungwaru mendatangi dan benar adanya kerumunan kemudian menghentikan pertunjukan live music,” tutur Kapolsek.

Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan Prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron, jelas AKP Siswanto.

Tim Pamor Keris juga melakukan tindakan pendisiplinan kepada pengunjung sekaligus memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan.

“Kami menemukan 13 pengunjung warung yang lagi nongkrong tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, langsung kami beri sanksi teguran,” terang Kapolsek.

Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Prokes.

Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup AKP Siswanto. (Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *