Kapolri Tinjau Vaksinasi Serentak Di Pujut Lombok Tengah

  • Whatsapp

Kapolres Lombok Tengah Dampingi Kapolda NTB Meninjau Kesiapan Vaksinasi Serentak Kapolri Di Pujut

XPOSE TV. Lombok Tengah – NTB, Kunjungan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, di Kabupaten Lombok Tengah dalam kegiatan meninjau pelaksanaan Vaksinasi Serentak Indonesia, di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022.

Bacaan Lainnya

Dalam rangka mempersiapkan Kunjungan orang nomor satu di Jajaran Polri tersebut Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, mendampingi Kapolda NTB mengecek persiapan pelaksanaan vaksinansi serentak tersebut pada hari ini, Rabu 9 Februari 2022 Pukul 14.30 Wita, bertempat di Rumah Sakit Mandalika dan KEK Mandalika.

Baca juga 

“Saya (Kopolres Lombok Tengah red) Mendampingi Kapolda NTB meninjau lokasi Yang akan digunakan sebagai tempat vaksinasi yang akan dihadiri Kapolri dilanjutkan pengecekan dan Koordinasi dengan pihak ITDC Terkait Rencana Kunjungan Kerja Kapolri ke KEK Mandalika” ungkap Kapolres.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda NTB, Wakapolda NTB, Irwasda Polda NTB, Karo Ops Polda NTB, Karo Rena Polda NTB, Dirpamobvit Polda NTB, Dirbinmas Polda NTB, Kabid Propam Polda NTB, Kabid Dokes Polda NTB, Kabid TIK Polda NTB, Kapolres Loteng, Direktur Rumah Sakit Mandalika dan Direktur ITDC

Baca juga 

Pada sela sela kesibukannya Kapolres Lombok Tengah menyampaikan bahwa di harapkan dalam kegiatan tersebut masyarakat khususnya di Kabupaten Lombok Tengah dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kegiatan percepatan vaksinansi yang dilakukan oleh Pemerintah baik Dosis I, Dosis II, maupun Dosis III.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait