Polisi Amankan Pelaku Tindakan Asusila
XPOSE TV, Lombok Tengah – NTB, Warga Dusun Bun Timbe, Desa Persiapan Mas Juring, Kecamatan PrayaPraya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dihebohkan dengan adanya kejadian tindakan asusila yang terjadi pada hari Senin tanggal 24/01/2022 sekitar pukul 20.00 Wita, kepada seorang perempuan dengan inisial R.
Adapun identitas Korban atas nama R, jenis kelamin Perempuan, umur 19 tahun, alamat Dusun Pampang Desa Kabul Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. Sementara identitas pelaku atas nama L. Muzaki, jenis kelamin Laki-laki, umur 45 tahun, alamat Dusun Bun Timbe Desa Persiapan Mas Juring Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH, menyampaikan bahwa Status dari R adalah Janda dan untuk saat ini R dan L. Marzuki belum dilakukan Ijab Qobul karena R masih dalam masa Iddah.
Kronologis kejadiannya sekitar satu bulan lalu R dilarikan oleh L. Marzuki untuk di nikahi dan selama dilarikan R tinggal di rumah orang tua Pelaku Inaq Safar yang mana rumah L. Marzuki dengan Inaq Safar dan juga L. Muzaki bersebelahan.
“Kegiatan keseharian dari calon suami R adalah berdagang lalapan, di Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah, sehingga pada waktu kejadian asusila tersebut L. Marzuki sedang tidak berada dirumah” ungkap Kasat