XPOSE TV MATARAM, NTB –Tim Gubernur 2018, Dian Sandi Utama menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus melaksanakan kegiatan (Dana Alokasi Khusus) DAK program fisik 2022 untuk seluruh SMA dan SMK di NTB harus sesuai dengan arahan Gubernur.
“Gubernur berkali-kali menyampaikan secara terbuka agar Dikbud melaksanakan kegiatan DAK ini harus sesuai dengan aturan, itu beliau tulis di Sosmed beliau dan beberapa chat WA,” ujarnya.
Kalau kami selaku Tim Gubernur 2018 tentu berharap agar suasana kondusif tetap terjaga sehingga program Pemerintah melalui Dinas Dikbud NTB dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada, namun apabila ada hal-hal yang membuat kegiatan ini menjadi tersendat kami berharap dapat diselesaikan oleh Dikbud NTB.
“Sebenarnya sederhana saja, pegang erat mekanisme dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek, kalau ada oknum-oknum yang bermain ya laporkan dan sikat saja!” Pungkasnya
Untuk diketahui teknis dalam penunjukan pihak ketiga yang diterapkan pada dana DAK tahun ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini tidak dilakukan lewat lelang terbuka, tapi menggunakan mekanisme swakelola tipe 1 dan aturan tersebut berdasarkan Permendikbudristek nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional dana DAK.