Polda Jatim Ungkap Sindikat Produsen dan Pengedar Uang Palsu,11 Tersangka Berhasil Diamankan

  • Whatsapp

“Oleh karena itu, kita wajib menghormati dan melindungi. Dengan adanya peredaran uang palsu, itu sama saja merendahkan kehormatan rupiah dan merupakan tindakan melawan hukum,” tutur Budi Hanoto.

“Kami siap mendukung Pak Kapolda dalam pemberantasan uang palsu ini. Nanti dalam prosesnya kami bersedia jadi saksi ahli dan juga untuk beberapa proses lain kita bisa bersinergi,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut budi menjelaskan, Bank Indonesia ini sebetulnya telah menerbitkan, mengedarkan uang kertas dengan tahun edar yang baru, itu dilengkapi dengan keamanan-keamanan. Sehingga, sangat susah untuk dipalsukan.

“Ingat 3D ya, dilihat, diraba dan diterawang itu semua tanda-tandanya ada. Yang palsu ini tentu tidak memenuhi syarat itu, jadi kewaspadaan perlu ditingkatkan dengan sosialisasi yang baik, kita bisa menanggulangi dan mencegah praktek-praktek uang palsu,” pesannya.

BACA JUGA  

“Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat, jangan pernah takut untuk melapor apabila menemukan uang palsu. Karena, sesuai dengan undang-undang malah kalau mendiamkan, itu bisa didakwa juga. Oleh karena itu laporkan, dan Bank Indonesia siap menerima keluhan masyarakat,” pungkasnya Kepala Korwil BI Jatiim.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *