Plang Nama Apotek Depan Rumah Sakit Soedarso Di Copot, Diduga Terkait Polemik Aset  Pemda Kalbar, Siapakah Pemiliknya ???

  • Whatsapp
Plang Nama
Plang Nama Apotek Depan Rumah Sakit Soedarso Di Copot, Diduga Terkait Polemik Aset  Pemda Kalbar, Siapakah Pemiliknya ???

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Plang nama apotek depan Rumah Sakit Soedarso di copot, apotek yang bernama Tree Pharma Soedarso yang berlokasi di jalan Sungai Raya Dalam 1 yang letaknya berseberangan dengan Gedung Rumah Sakit Umum Soedarso Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus menuai polemik dimasyarakat setelah keberadaannya disebut sebut terkait dengan adanya dugaan pengalihan aset milik Pemda Kalbar kepada seorang anak mantan Pejabat Pemda Kalimantan Barat.

Setelah sempat viral di pemberitaan beberapa media sosial dan media online terkait siapa pemilik apotek ?, serta diduga saat berdirinya bangunan tersebut belum memiliki PBG/IMB perubahan dari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Dinas Nakertrans ke peralihan dan kepemilikan SHGB, yang kini menjadi apotek tree pharma Soedarso merupakan aset pemprov Kalbar sebelum dilepas ke pengelola apotek melainkan tanpa izin perubahan PBG/IMB pada lahan eks rumah dinas Nakertrans.

Bacaan Lainnya

Kejadian aneh pun terjadi pada hari Sabtu 6/1/2024, tiba tiba plang nama apotek yang ada tulisan Soedarso nya di copot dan diturunkan oleh para pekerja, padahal sejak awal berdirinya apotek, namanya Apotek Tree Pharma Soedarso.

Tepat siang tadi telah berubah plang nama menjadi Apotek Tree Pharma tanpa ada tulisan Soedarso lagi di belakangnya. Nama apotek yang telah di ganti itu sama seperti plang nama apotek Tree pharma yang berada di Sungai Jawi  Jl. H. Rais A. Rahman No. 52 Pontianak (perempatan Martadinata), artinya apotek apotek tree pharma ini dipegang oleh satu orang pemilik, bukan rahasia umum lagi apotek tree pharma diduga milik mantan pejabat tinggi di pemda kalbar,  pantas saja saat di tanya tentang klarifikasi aset selalu dijawab berbeda, ditanya lain jawabannya lain ?!?.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *