Plang Nama Apotek Depan Rumah Sakit Soedarso Di Copot, Diduga Terkait Polemik Aset  Pemda Kalbar, Siapakah Pemiliknya ???

  • Whatsapp
Plang Nama
Plang Nama Apotek Depan Rumah Sakit Soedarso Di Copot, Diduga Terkait Polemik Aset  Pemda Kalbar, Siapakah Pemiliknya ???

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Plang nama apotek depan Rumah Sakit Soedarso di copot, apotek yang bernama Tree Pharma Soedarso yang berlokasi di jalan Sungai Raya Dalam 1 yang letaknya berseberangan dengan Gedung Rumah Sakit Umum Soedarso Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus menuai polemik dimasyarakat setelah keberadaannya disebut sebut terkait dengan adanya dugaan pengalihan aset milik Pemda Kalbar kepada seorang anak mantan Pejabat Pemda Kalimantan Barat.

Setelah sempat viral di pemberitaan beberapa media sosial dan media online terkait siapa pemilik apotek ?, serta diduga saat berdirinya bangunan tersebut belum memiliki PBG/IMB perubahan dari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Dinas Nakertrans ke peralihan dan kepemilikan SHGB, yang kini menjadi apotek tree pharma Soedarso merupakan aset pemprov Kalbar sebelum dilepas ke pengelola apotek melainkan tanpa izin perubahan PBG/IMB pada lahan eks rumah dinas Nakertrans.

Bacaan Lainnya

Kejadian aneh pun terjadi pada hari Sabtu 6/1/2024, tiba tiba plang nama apotek yang ada tulisan Soedarso nya di copot dan diturunkan oleh para pekerja, padahal sejak awal berdirinya apotek, namanya Apotek Tree Pharma Soedarso.

Tepat siang tadi telah berubah plang nama menjadi Apotek Tree Pharma tanpa ada tulisan Soedarso lagi di belakangnya. Nama apotek yang telah di ganti itu sama seperti plang nama apotek Tree pharma yang berada di Sungai Jawi  Jl. H. Rais A. Rahman No. 52 Pontianak (perempatan Martadinata), artinya apotek apotek tree pharma ini dipegang oleh satu orang pemilik, bukan rahasia umum lagi apotek tree pharma diduga milik mantan pejabat tinggi di pemda kalbar,  pantas saja saat di tanya tentang klarifikasi aset selalu dijawab berbeda, ditanya lain jawabannya lain ?!?.

Pertanyaan publik adalah “punya siapa ? diberikan ke siapa aset aset pemda ini, bukan persoalkan PAD, ratio keuntungan untuk keuangan Pemda Kalbar,” ujar para wartawan.

Sudah jelas untunglah dan jelas jelas kepada siapa keuntungannya ?, masyarakat harus tahu semua ini secara transparan.

“Terbuka ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atau tidaknya, bukan malah mengatakan cetek otaknya kepada publik yang bertanya,” ujar wartawan Xposetv.

Pencopotan plang nama yang bertulisan soedarso di Apotek Tree Pharma Soedarso itu menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah elemen masyarakat. Kenapa tiba tiba namanya berganti tree pharma saja tanpa ada tulisan Soedarso, apakah pengelola RSUD Soedarso merasa tidak nyaman perihal isu aset pemda yang terkait apotek tree pharma seolah olah milik RSUD Soedarso, padahal apotek itu bukan RSUD Soedarso melainkan hanya numpang nama supaya masyarakat berpikir itu milik RSUD Soedarso.

Kalaulah benar adanya artinya masyarakat Kota Pontianak khusus nya sudah mengetahui siapa pemilik bangunan apotek tree pharma, ada dugaan milik anak pejabat Pemda Kalbar.

Apotek Tree Pharma yang di design prototipe (sama) berwarna hijau coklat itu merupakan ciri khas kesukaan mantan pejabat Pemda kalbar hampir semua proyek bangunan fisik di pemda dengan warna yang sama mirip warna sebuah partai, apotek yang belum di resmikan itu yang belum pula difungsikan.

Oleh salah warga bernama Burhanudin yang berdomisili di sekitar kawasan apotek tree pharma soedarso itu menyatakan bahwa sejak beberapa minggu ini warga sekitar membicarakan keberadaan apotek yang disebutnya seperti Apotek “Siluman” saja sembari tertawa, didepan awak media online, setelah mengetahui di pemberitaan media online kalau apotek tersebut dibangun diduga tanpa izin dari Pemerintah Daerah Kubu Raya.

“Masyarakat di kawasan apotek ini tahu kalau lahan yang di bangun Apotek tersebut milik Pemda Kalbar kerena sebelumnya adalah Rumah Dinas milik nakertrans kalau tidak salah ya pak Munir namanya akan tetapi sudah lama di kosongkan dirumah tersebut, kenapa tiba tiba jadi apotek, masyarakat beranggapan rumah dinas jual,” ungkap Burhanudin.

Tim investigasi menilai wajar saja masyarakat beranggapan seperti itu, artinya bukan berarti dangkal wawasan, tetapi Pemdanya yang tidak transparan dalam mekanisme pelepasan lelang aset aset Pemprov Kalimantan Barat oleh mantan pejabat beserta jajarannya, baik Kabiro Aset Sekda maupun jajaran, wajar kalau masyarakat beranggapan adanya dugaan KKN.

Tim investigasi bersama Ormas DPP LPM Laskar Pemuda Melayu beserta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beserta elemen masyarakat lainnya akan melaporkan adanya dugaan praktek KKN dalam pengelolaan aset tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan adanya penyalahgunaan aset milik Pemda Kalbar pada akhir tahun 2023, bertepatan dengan berakhirnya pemerintahan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang mendapat banyak sorotan masyarakat di Kalbar.

Karena sejumlah aset milik pemda kalbar di serahkan ke pihak ketiga dengan pelepasan hak dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) selama 30 tahun dan diperpanjang 20 tahun menjadi 50 tahun.

Pelepasan hak dengan cara SHGB tersebut dilakukan secara diam diam dan diduga untuk kalangan kolega mantan pejabat serta anak dan menantu mantan pejabat.

Salah satunya adalah Apotek Tree Pharma Soedarso yang kini diduga ada masalah terkait nama “Soedarso” yang dibangun di lahan eks rumah dinas nakertrans yang di duga milik anak mantan pejabat setelah memperoleh SHGB dari Pemda Kalbar tahun 2023 yang saat itu Gubernurnya Sutarmidji.

Investigasi media kami ke pihak berwenang di Pemda Kabupaten Kubu Raya seperti di PTSP Kubu Raya dan Dinas PU Kubu raya mengaku belum ada menerima surat usulan perizinan ataupun rekomendasi teknis untuk persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung PBG/IMB untuk Apotek Tree Pharma Soedarso tersebut, jika ada pasti kami tahu pak siapa nama pemiliknya, sejauh ini belum ada surat usulan (advis planning) yang masuk ke kami pak, ujar salah seorang petugas PTSP kubu raya yang tidak mau disebutkan namanya.

Jadi sejauh ini keberadaan Apotek Tree Pharma Soedarso di kawasan jalan sungai raya dalam 1 Kabupaten Kubu Raya diduga dan dapat di katakan Ilegal, pihak yang berwenang di Kabupaten Kubu Raya dapat menyurati PJ Gubernur Kalimantan Barat ataupun kepala BPKAD Kalimantan Barat untuk menanyakan siapa nama pemilik apotek yang dikabarkan mendapatkan SHGB tersebut, jika memang tidak jelas keberadaannya, pihak Pemda Kubu Raya dapat menyegel apotek tersebut di karena kan tidak memilik izin.

Pihak Farmasi Dinas Kesehatan di bawa naungan Kementrian Kesehatan juga harus cermat teliti seeta tegas pada saat memberikan izin pengelolaan apotek.

Jangan sampai manjadi apotek siluman tanpa pemilik yang jelas, ujar salah seorang pensiunan yang tinggal dikawasan rumah dinas nakertrans tersebut.

Kata pepatah orang pontianak, “Minum kopi rokoknye kretek, Kue blodar selai srikaye Siape gerangan yang punye apotek, Plang name pun sampai di gantinye.”

 

Red: Adi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait