XPOSE TV//Malaka, Nusa Tenggara Timur– Peresmian Mall Kabupaten Malaka akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum dan juga akses pelayanan yang lebih mudah melalui pendirian pusat pelayanan bagi masyarakat. Kamis (12/12/2024).
Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH., di dampingi kepala Dinas Penanaman Modal dan juga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Malaka, Vinsensius Babu, saat konferensi pers usai peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) bertempat di pelataran Kantor Bupati Kabupaten Malaka.
Peresmian MPP di lakukan secara virtual, Oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) bertempat di ruang rapat Dinas PMPTSP pada Kamis, 12/12/2024.
Menurut Bupati Malaka Simon Nahak, menyampaikan bahwa “peresmian Mal Pelayanan Publik ini sesuai dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Informasi Pelayanan Publik”.
“Sesungguhnya Mall Pelayanan Publik ini sangat di butuhkan di setiap Kabupaten/Kota, sehingga peresmian MPP ini sudah sesuai dengan amanat UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan juga turunannya ke Peraturan MenPAN RB”. Pungkas Simon Nahak.
“Menurutnya ketika di resmikannya MPP pelayanan terhadap masyarakat lebih semakin mudah dan juga pelayanan secara cepat, birokrasi pun dapat menjalankannya dalam keadaan yang tidak terlalu rumit, dan juga dapat di jalankan dalam keadaan aman, tertib dan lancar”.