PENGALAMAN BEKERJA TANPA JAM KERJA

  • Whatsapp

PENGALAMAN BEKERJA TANPA JAM KERJA

XPOSE TV. Lombok Timur – NTB, Bekerja sebagai tim Ahli di Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), sebuah lembaga yang langsung bertanggung jawab kepada menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dapur kebijakan besar dunia pendidikan Indonesia, gampang-gampang susah.

Bacaan Lainnya

Gampangnya karena saya punya banyak Guru dan Maha Guru. Bekerja bersama orang-orang yang saya kagumi, yang sebelumnya hanya bisa bertemu lewat buku-bukunya dan juga lewat media televisi maupun koran. Biasanya kalau saya sudah tiba di kantor, beberapa para Guru Besar ini langsung bilang, mantap anak muda sudah datang, lalu saya buka laptop, mereka sambil nyantai, berkelakar, memberikan sumbangan fikiran, ada yang dengan sabar membaca landasan konseptual yang sudah saya buat. Ada juga yang spesialisasinya membuat lelucon.. Hehe, ternyata sesama Guru Besarnya, bercandanya seperti kita para guru kecil.

Ketika akan dibuat kurikulum baru, BSNP ditugaskan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum yang sedang berjalan, kurikulum tingkat satuan pendidikan.

Baca juga

https://xposetv.live/padi-minta-untuk-mencopot-abdulah-azwar-anas-sebagai-kepala-lkkp/

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSPKTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Salah satu perubahan yang menonjol pada KTSP dibanding dengan kurikulum sebelumnya adalah KTSP bersifat desentralistik. Artinya, segala tata aturan yang dicantumkan dalam kurikulum, yang sebelumnya dirancang dan ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam KTSP sebagian tata aturan dalam kurikulum diserahkan untuk dikembangkan dan diputuskan oleh pihak di daerah atau sekolah.

Oleh karena sifatnya yang desentralistik bahkan sampai ada kewenangan setiap guru untuk merancang sendiri apa yang mau diajarkan,, dengan acuan standar isi yang ada, maka aroma konstruktivisme nya sangat kuat. Pendidikan kita menuju iklim demokratisasi, dimana perbedaan menjadi keniscayaan, dan sangat dihalalkan. Ingat, sebelumnya yang didewakan adalah keseragaman, bukan keragaman. Padahal kehidupan meniscayakan perbedaan. Dua orang yang kembar saja pasti memiliki perbedaan.

KTSP sejatinya kurikulum yang luar biasa, tapi demikianlah banyak fikiran-fikiran baru, banyak saran-saran perbaikan. Akhirnya kemendikbud menugaskan BSNP mengevaluasinya. Jadilah kami para tim ahli berkeliling Indonesia mengevaluasi pelaksanaan KTSP.

Jadi ingat betapa marahnya salah seorang anggota BSNP, beliau mantan menteri, karena belum tuntas evaluasi yang 4000 an halaman, pak menteri sudah mencanangkan kurikulum baru, kurikulum 2013.
” Mau dibawa kemana pendidikan ini, banyak muatan pelajaran dicoret. Padahal itu prasyarat dari materi berikutnya!!! “. Saya tidak berkomentar, biarlah beliau para senior berdebat sesuai disiplin ilmu dan landasan filsafat yang dianutnya.

Jadilah kemudian kami menyelesaikan tugas evaluasi sedikit ngebut. Saya bersama seorang teman, guru besar ITB, ditugaskan membuat eksekutif summary, ringkasan laporan evaluasi pelaksanaan KTSP yang 4000 halaman. Dengan cepat kami segera menyelesaikan, 25 halaman.

Setelah tugas membuat eksekutif summary selesai, saya minta ijin pulang, ke Lombok Timur. Istirahat satu dua minggu. Malam ketika sampai di rumah, sekitar jam dua malam, saya ditelpon dari sekretariat BSNP.
” Pak Fauzan di mana? .”
Sambil ngantuk saya jawab, ” Di rumah, di Lombok”.
” Eh, pak menteri bilang eksekutif summary 25 halaman itu terlalu banyak. Beliau harus sampaikan di depan DPR. Tolong dikurangi jadi 10 halaman, pak.”
“Ok, tapi saya baru malam ini sampai rumah”.
” Mohon balik, pak. Ditunggu pak Ketua BSNP jam 9 di kantor di Cipete. Ok pak ya”.
Tidak ada pilihan lain, saya jawab tegas, ” Ok, jam 9 saya sudah di kantor”.

Langsung sekitar jam 3 menjelang subuh berangkat ke bandara, supaya bisa paling pertama nunggu di depan loket penjualan tiket, dan jam 9 sudah di kantor, di Jakarta.

Alhamdulillah, jam 9 pagi saya sudah duduk di ruang kerja di kantor BSNP di Cipete Jakarta. Tidak sampai jam 12 siang, eksekutif summary laporan evaluasi pelaksanaan KTSP, 10 halaman, sudah dibawa ke pak Menteri Pendidikan. (PENGALAMAN BEKERJA TANPA JAM KERJA)

Narsum : DR Fauzan, M.Pd

Red : LU NAS

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait