Lenny Rahmawati, saksi kedua yang dihadirkan pihak Ellen Sulistyo yang bertugas mengawasi semua jalannya operasional Sangria by Pianoza mengaku bekerja mulai bulan Agustus 2022, dan ia mengaku sebagai pimpinan proyek renovasi.
Saat ditanya kuasa hukum dari Ellen apakah mengetahui alasan penutupan restoran Sangria, Saksi Lenny menjawab sebelumnya tidak tahu, setelah ditutup ada meeting internal baru dia tahu.
โSetelah penutupan, Kodam ke bu Ellen, tunjukan MoU, SPK, dan surat pemberitahuan Kodam ke pak Effendi,โ jawab Lenny. Saat ditanya apakah Kodam mengetahui Ellen sebagai pengelola, Lenny menjawab tidak mengetahui.
Yafet Waruwu menanyakan sebelum bekerja di Sangria, dimana saksi bekerja, kapan digaji dan berapa omset dari restoran, dijawab Lenny bahwa ia bekerja di Ellen, dan digaji mulai bulan Agustus 2022, dan tidak tahu income restoran.
Sidang hari ini yang dipimpin Majelis Hakim Sudar didampingi dua anggota Hakim, dihadiri kuasa hukum dari Penggugat, Tergugat I dan II, Turut Tergugat II, akan dilanjutkan Senin (29/1/2024) depan, dalam agenda sidang mendengarkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum Tergugat II.
Dari jalannya sidang terlihat saksi Novi beberapa kali menyampaikan opini atau pendapatnya dalam jawaban โ jawaban diberikan yangย terlihat ia tidak melihat dan mendengar atau mengalami sendiri, namun bisa menyimpulkan, saat menjadi saksi fakta, akan tetapi Mejelis Hakim terkesan membiarkan, padahal jelas saksi Novi dihadirkan oleh kuasa hukum Ellen Sulistyo sebagai saksi fakta bukan saksi ahli.