Pasar Senggol Di Desa Suka Makmur Kecamatan Tolangohula Menjadi Tradisi

  • Whatsapp
Pasar Senggol
Pasar Senggol Sudah menjadi tradisi di indonesia khususnya Warga gorontalo

XposeTV – Gorontalo. Pasar Senggol Sudah menjadi tradisi di indonesia khususnya Warga gorontalo yaitu pasar senggol di bulan ramadhan tepatnya di akhir menjelang Hari Raya Idul fitry.

Pasar senggol sebelumnya ada di pusat kota gorontalo namun kali ini saya selaku kordinator sudah bekerja sama dengan pemerintah terkait untuk mengadalan pasar senggol di desa suka makmur “kata yahya ismail selaku korlap.

Bacaan Lainnya

Kemudian ini adalah pasar malam yg di adakan pada waktu malam selama bulan ramadhan tepat menjelang Hari raya Idul fitry.

Baca: Caleg-Anthon-Abdulah-Turut-Hadir-Di-Pemakaman-Almarhum-Yasin

Yahya ismail juga mengatakan ke awak media bahwa ini akan di buka pada besok malam (8/4/2023) WIB dan pembukaan ini akan di hadiri oleh Bupati gorontalo Prof.Hj.Nelson pomalingo”,Ucap Yahya Ismail.

Kegiatan tersebut biasanya akan di mulai pukul 20:00 hingga sekitar pukul 2:00 pagi disini pengunjung dapat menemukan berbagai macam makanan dan minuman khas ramadhan seperti onde onde, popolulu, ketupat, sate ayam dan berbagai macam kuliner khas gorontalo

Yahya ismail menambahkan “yang membuat kegiatan ini adalah tradisi “senggolan,” Sambungnya sambil tersenyum.

Senggolan adalah ketika pengunjung secara tidak sengaja menabrak orang lain saat berjalan di antara kerumunan orang.

Namun, dalam tradisi di anggap sebagai tanda kasih sayang saat senggolan terjadi, orang yang menabrak akan meminta maaf dan menawarkan makanan atau minuman kepada orang yg ke tabrak.

Selain tradisi senggolan juga menawarkan berbagai macam hiburan sroerti kora kora, kincir angin, komedi putar, rumah hantu dll.

Liputan: Yohanes

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait