Partai UKM Indonesia Ucapkan Selamat Rakernas I Sahabat Ganjar

  • Whatsapp

XPOSE TV. Jakarta – Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia mengucapkan Selamat dan Sukses atas terselenggaranya Rakernas I Sahabat Ganjar di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (29/1/2022). Dimana rapat ini mengusung tema, Bersinergi dan Bergerak Bersama Menuju Kemandirian Ekonomi dan Teknologi Untuk Indonesia Unggul.

“Partai UKM Indonesia mengucapkan Selamat dan Sukses atas terselenggaranya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Sahabat GanjarGanjar. Relawan politik adalah salah satu instrumen kekuatan civil soceity dalam ruang politik kebangn, baik Pilkada, Pileg dan Pilpres,” kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP di Jakarta, Minggu (30/01/2022).

Bacaan Lainnya

Partai UKM Indonesia sudah mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024 pada 3 Desember 2021. Partai UKM Indonesia resmi berjuang total dan bulat mendukung Gubernur Jawa Tengah ini ke gelanggang Pemilihan Presiden (Pilpres) di 2024.

Baca juga

https://xposetv.live/putri-selebgram-dan-tiktoker-milenial-ini-bangkit-untuk-sukses-di-ukm/

“Sama sama pendukung Ganjar Pranowo, Partai UKM Indonesia selalu bersinergi di aruh bawah mensosialisasikan figur Ganjar Pranowo. Indonesia memang membutuh pengganti Jokowi yang se-visi. Nah Pak Ganjarl-ah orang yang tepat,,” ujar Gus Din yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi Barisan Pembaharuan (BP) ini.

Gus Din juga mengucapkan selamat dan sukses atas dikukuhkannya, KH. Nahib Shodiq atau akrab disapa Gus Nahib sebagai Ketua Umum (Ketum) Sahabat Ganjar.  Gus Nahib merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda Sirampog, Brebes yang memiliki sekitar 10.000 santri.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait