Pajak Restoran Tembus Rp.100 Milyar,Penerimaan Pajak Daerah Sidoarjo Capai 92,59 Persen

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Pajak dari kontribusi penerimaan pajak restoran dan hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo terus mengalami peningkatan. Bahkan realisasi penerimaan pajak restoran tahun ini sudah tembus diatas Rp. 100 milyar atau sebesar Rp. 103.253,831,453. Sedangkan realisasi penerimaan pajak hotel per 27 November 2023 bulan ini sudah mencapai Rp. 19.752,382,617. Tren kenaikan pajak restoran dan hotel itu dimulai dari tahun 2020 sampai tahun 2023.Rabu (29/11/23)

Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH mengapresiasi capain kontribusi penerimaan pajak hotel dan restoran terhadap PAD Sidoarjo yang terus mengalami meningkat tersebut. Apresiasi itu ia berikan kepada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo saat membuka FGD Wajib Pajak Restoran dan Hotel sekaligus memberikan penghargaan wajib pajak panutan 2023 di Restoran Heritage of Handayani. Senin (27/11/23)

Wabup H. Subandi mengatakan berbagai pembangunan yang ada tidak terlepas dari kontribusi wajib pajak. Diungkapkannya penerimaan pajak daerah merupakan sumber PAD yang terbesar. Target penerimaan PAD dari sektor pajak ditahun 2023 ini sebagai besar telah tercapai. Sampai dengan hari ini, penerimaan pajak daerah sudah mencapai 92,59 persen atau sebesar Rp. 1.124.942.057.779.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait