OTT KPK Mengguncang Pekanbaru: Uang Haram Rp7 Miliar, Ini Kata Larshen Yunus

  • Whatsapp

EXPOSE TV Pekanbaru โ€“ Setelah melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap sembilan orang melalui Operasi Senyap Tangkap Tangan (OTT), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa tiga orang dari Mapolresta Pekanbaru menuju Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II untuk diterbangkan ke Jakarta. https://xposetv.live/redaksi/

 

Bacaan Lainnya

Ketiga orang tersebut adalah Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, yang juga merupakan ASN di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST M.Si, dan salah seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

 

Sesampainya di Jakarta, ketiga orang tersebut langsung digiring ke Gedung KPK RI di Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

 

Beberapa waktu kemudian, Komisioner KPK yang dipimpin langsung oleh salah seorang pimpinan KPK menggelar konferensi pers. Ada beberapa fakta terbaru yang disampaikan pasca peristiwa OTT di lingkungan Pemko Pekanbaru.

 

โ€œSetelah kami lakukan observasi dan pengamatan lebih lanjut, ditambah lagi dengan pernyataan Nurul Ghufron, selaku pimpinan KPK dalam konferensi persnya, bahwa uang haram sekitar Rp7 miliar itu sudah sempat mengalir ke beberapa pihak,โ€ ungkap Larshen Yunus, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau12.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *