Open Recruitment Polri, Polda Banten Gelar Tes Jasmani Calon Taruna Akpol Polri Tahun 2023

  • Whatsapp
Calon Taruna Akpol
Tes Kesamaptaan Jasmani (Samjas) seleksi penerima calon Taruna Akpol Polri tahun 2023 di Stadion Heroik Grup I Kopassus

XposeTV//, BantenPolda Banten melaksanakan tes Kesamaptaan Jasmani (Samjas) seleksi penerima calon Taruna Akpol Polri tahun 2023 di Stadion Heroik Grup I Kopassus pada Senin (12/06)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) AKBP Sigit Haryono, Wadir Narkoba AKBP Nico Andreano Setiawan, Wadansat Brimob AKBP Hadi Saepul Rahman, Kabagwatpres Ro SDM Polda Banten AKBP Widya Andriani serta Pengawas baik dari Internal dan eksternal.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan berbeda Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana menyampaikan Tes kesamaptaan jasmani merupakan satu dari sekian banyak tes yang harus ditempuh calon siswa Taruna Akpol Polri sebelum dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan lanjutan untuk menjadi anggota Polri. “Tes Samjas ini diikuti oleh 13 calon Taruna Akpol, yang terdiri dari 2 Casis Polwan dan 11 Casis Polki. Tes Samjas yang di uji terdiri dari Samapta A yakni Lari 12 Menit Pull Up, Shit Up, Push Up dan Shuttle Run serta Samapta B yang terdiri Renang sejauh 25 Meter serta Tes Antropometri,” kata Muh. Dwita.

Muh. Dwita  juga menjelaskan bahwa tes ini adalah salah satu bagian dari tes penerimaan anggota Polri dimana peserta harus melewati tahapan seleksi, dan salah satunya adalah kesamaptaan jasmani ini. “Diharapkan para peserta yang mengikuti tes ini dapat lulus semuanya dengan nilai yang bagus, serta bisa melewati tahap-tahap setelah jasmani ini dilaksanakan,” ungkapnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait