
XPOSE TV. Tanjung balai – Sumut, Sebagaimana diketahui bahwa mobil tangga yang peruntukannya memasang atau memperbaiki lampu jalan dan sebagainya milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota Tanjungbalai patut dipertanyakan.
Baca juga
Hal ini dikatakan Sekretaris Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) kota Tanjungbalai Johan Marpaung kepada Wartawan, Rabu (19/1/2022) dengan menjelaskan bahwa mobil tangga tersebut ketika dibeli pada sekitar tahun 2011 yang pada saat itu dikelola Dinas Tata Kota yang kemudian pada tahun 2017 setelah dinas Tata Kota berganti nama menjadi Dinas Perumahan dan Pemukimam (Perkim), dan saat ini yang mengkelola mobil tangga adalah dinas PUPR kota Tanjungbalai.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah mobil tangga dibawah naungan Dinas PUPR, jarang sekali terlihat mobil tangga tersebut dipergunakan untuk memasang maupun memperbaiki lampu jalan, sehingga menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan mobil tangga tersebut, ucap Johan.