Menteri Keuangan Thailand, Berasal Dari Makassar, Ini Perjalanan Hidupnya

  • Whatsapp

Menteri Keuangan di setiap Negara sangat penting karena memegang kendali atas pengelolaan Keuangan Negara. Mulai dari penerimaan hingga pengeluaran.Menteri Keuangan harus diisi oleh orang yang kompeten. Belum banyak orang tahu, jika ada pria asal Indonesia, tepatnya Makassar, menjadi Menteri Keuangan di Negara Thailand.

Lalu siapa orang yang dimaksud ? Menteri Keuangan thailand yang dahulu bernama siam bernama Daeng Mangalle. Awalnya, Daeng Mangalle merupakan Pangeran Kerajaan Gowa dimasa pemerintahan kerajaan gowa di sulawesi selatan

Serangan VOC terhadap Kerajaan Gowa serta perjanjian bongaya, VOC sukses menundukkan Kerajaan Gowa tahun 1669, Daeng Mangalle terpaksa angkat kaki dari Makassar atau kerajaan gowa. Daeng Mangalle berprinsip jika sampai kapanpun dirinya mengikuti kemauan VOC Dirinya pun jadi satu dari sedikit orang yang tak mau tunduk kepada VOC Belanda.

menteri keuangan
Daeng Mangalle merupakan Pangeran Kerajaan Gowa dimasa pemerintahan kerajaan gowa di sulawesi selatan.

Daeng Mangalle kemudian hijrah ke kesultanan Banten. Ia membawa ratusan orang dari Sulawesi Selatan. Di kesultanan Banten, dirinya bersama pengikutnya diterima secara baik oleh penguasa Banten.

Namun, hubungan ini tak berlangsung lama. Akibat kesultanan Banten jatuh ketangan VOC dan telah berkongsi dengan penjajah VOC, Daeng Mangalle lalu bersama pengikutnya kembali angkat kaki. Dari tanah Banten dia menuju ke Siam (Kini Thailand) bersama rombongan.

Di sana dia kemudian disambut tangan terbuka oleh penguasa Siam, Raja Phara Narai. Penyambutan ini sejalan dengan kecerdasannya mengelola uang, sehingga dia pun dipercaya Raja sebagai Bendahara Kerajaan pada waktu itu.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait