Mas Dhito Ingatkan OPD Segera Bentuk UPZ

  • Whatsapp
Mas Dhito

XPOSETV// Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sapa akrabnya Mas Dhito mengingatkan tiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) segera membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) guna memaksimalkan pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Orang nomor satu di Kabupaten Kediri meminta Senin (24/7) mendatang UPZ di masing-masing OPD sudah terbentuk. Pasalnya, instruksi bupati mengenai pembentukan UPZ itu telah diterbitkan sejak Oktober tahun lalu.

Baca juga : Kata Mas Dhito : Seluruh OPD Lakukan Update Data DTKS

โ€œSaya minta, hari Senin, masing-masing OPD sudah membentuk UPZ,โ€ kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu saat rapat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kediri pada Kamis, (20/7/2023).

 

Mas Dhito

UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk Baznas untuk meningkatkan tata kelola zakat dalam melayani pembayaran zakat. Guna terealisasinya instruksi bupati itu, Baznas Kabupaten Kediri telah menerbitkan mekanisme pembentukan UPZ untuk OPD ataupun instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Menurut Mas Dhito, zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) yang terkumpul akan didistribusikan kantong-kantong yang membutuhkan sebagaimana program yang ada di Baznas. Untuk itu, setelah UPZ terbentuk, Mas Bup. mengimbau pembayaran ZIS supaya aktif di masing-masing OPD.

โ€œJangan hanya dibentuk, tapi juga aktif,โ€ tandasnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *