Mantan Karyawan Bengkel Ditangkap Polsek Besuki, Terekam CCTV Mencuri Dinamo dan Gear Box

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG – Seorang pelaku pencurian dinamo dan gear box yang terjadi di bengkel SL 1 Tambak Bayem, masuk Desa Soireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung, Rabu (23/02).

Pelaku pencurian yang tidak lain adalah mantan karyawan korban yakni, AD (48) alamat Dsn. Bendo, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Korban kehilangan 6 buah dinamo dan 7 gear box.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., menjelaskan, diketahuinya tindak pidana pencurian, saat korban datang ke bengkel, korban merasa ada beberapa barang yang hilang. Sehingga, korban melakukan pengecekan.

โ€œTernyata benar, Saat korban mengecek rekaman kamera CCTV, terdapat seseorang yang mengambil dinamo dan gear box tanpa seijin korban. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besuki,โ€ tutur Iptu Nenny.

Tidak berselang lama, pelaku akhirnya berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolsek Besuki untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum. Karena perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 23.850.000;

โ€œKeberhasilan mengungkap kasus pencurian ini, berkat penyelidikan dan identifikasi dari hasil rekaman CCTV. Usai dilakukan serangkaian penyidikan, pelaku langsung dimasukkan kedalam sel tahanan Polsek Besuki,โ€ terangnya.

Selain mengamankan barang hasil curian, Anggota Polsek Besuki juga mengamankan sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk membawa dinamo dan gear box milik korban. Pelaku yang berhasil ditangkap dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, tutup Iptu Nenny.(Bejo)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait