XposeTV Lamongan – Legalitas P-IRT Diberikan Guna Tumbuhkan Ekonomi Lamongan, Sebagai upaya membangkitkan ekonomi akibat mewabahnya pandemi yang melumpuhkan sendi-sendi kehidupan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamongan bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan pengurusan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).
Bertempat di Aula Lesung Sipanji Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Rabu (9/3). Kegiatan pengurusan P-IRT yang masuk dalam rangkaian acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 tersebut tentu mendapat dukungan penuh Pemkab Lamongan karena dinilai dapat menumbuhkan ekonomi Lamongan.
BACA JUGA
Sekretaris Daerah Moh Nalikan mengungkapkan, dengan mengantongi legalitas P-IRT usaha kecil mendapatkan banyak sekali manfaat. Karena dengan izin tersebut, para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa memperluas pemasaran dan penjualan produknya.
“Saya mewakili Bupati Lamongan mengapresiasi kolaborasi semua pihak, tak terkecuali PWI Jatim dan Lamongan dalam menaikkan sektor ekonomi. Inilah pentingnya kolaborasi untuk merumuskan bagaimana arah ekonomi yang akan kita ambil dalam meningkatkan perekonomian di Lamongan. Selain itu pentingnya legalitas ini diperlukan untuk memberi jaminan kualitas produk kepada para konsumen. Sehingga kualitas yang ditawarkan dapat memiliki nilai lebih,” tutur Nalikan.