Legalitas P-IRT Diberikan Guna Tumbuhkan Ekonomi Lamongan

  • Whatsapp

XposeTV Lamongan – Legalitas P-IRT Diberikan Guna Tumbuhkan Ekonomi Lamongan, Sebagai upaya membangkitkan ekonomi akibat mewabahnya pandemi yang melumpuhkan sendi-sendi kehidupan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamongan bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar kegiatan pengurusan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).

Bertempat di Aula Lesung Sipanji Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Rabu (9/3). Kegiatan pengurusan P-IRT yang masuk dalam rangkaian acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 tersebut tentu mendapat dukungan penuh Pemkab Lamongan karena dinilai dapat menumbuhkan ekonomi Lamongan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA  

Sekretaris Daerah Moh Nalikan mengungkapkan, dengan mengantongi legalitas P-IRT usaha kecil mendapatkan banyak sekali manfaat. Karena dengan izin tersebut, para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa memperluas pemasaran dan penjualan produknya.

“Saya mewakili Bupati Lamongan mengapresiasi kolaborasi semua pihak, tak terkecuali PWI Jatim dan Lamongan dalam menaikkan sektor ekonomi. Inilah pentingnya kolaborasi untuk merumuskan bagaimana arah ekonomi yang akan kita ambil dalam meningkatkan perekonomian di Lamongan. Selain itu pentingnya legalitas ini diperlukan untuk memberi jaminan kualitas produk kepada para konsumen. Sehingga kualitas yang ditawarkan dapat memiliki nilai lebih,” tutur Nalikan.

BACA JUGA  

 

Diungkapkan Nalikan, pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah memberikan fasilitasi P-IRT sebanyak 106 IKM dan merek sebanyak 7 IKM bahkan pada awal tahun 2022 sejumlah 50 IKM naik kelas, dari yang awalnya berstatus industrI kecil ke menengah.

Lebih lanjut Nalikan juga menuturkan bahwa selama ini pers menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan Lamongan. Bahkan dalam puncak HPN tahun 2022 Bupati Lamongan Yes menerima penghargaan anugerah kebudayaan dari PWI pusat pada puncak HPN di Kendari. apresiasi itu diberikan karena lamongan mampu dan tetap mempertahankan budayanya di tengah kemajuan teknologi.

BACA JUGA  

https://xposetv.live/kapolda-jatim-cek-vaksinasi-di-malang-gelaran-40-345-dosis-vaksin-serentak-61-titik/

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait