Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Sidak Pasar Jatiasih

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, kota Bekasi – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi didampingi Dinas perdagangan dan Perindustrian (DISDAGPERIN) kota. Bekasi dan Dinas Tata Ruang (DISTARU) kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jatiasih, menyusul maraknya informasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pengelola pasar, PT. Mukti Sarana Abadi (MSA) pada kamis, (6/6/2024).

Bacaan Lainnya
Arief Rahman Hakim, Ketua komisi 2 DPRD kota Bekasi

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim, menjelaskan bahwa sidak dilakukan karena adanya informasi mengenai 51 kios yang dibangun tidak sesuai dengan perjanjian awal, antara PT. MSA dengan Pemkot Bekasi.

“Keberadaan 51 kios memang benar adanya, dan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) awal yang sudah disepakati Pemkot Bekasi,” jelas Arief

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, lanjutnya Arief, memberikan tenggat waktu 7 hari kerja kepada PT. MSA, untuk menyerahkan dokumen terkait pembangunan kios tersebut.

“Kami akan tunggu kelengkapan dan dokumen pendukung lainnya untuk disiapkan. selanjutnya dari PT. MSA, untuk dirapatkan kembali di DPRD. Kita akan pelajari, kita tunggu secepatnya paling lambat 7 hari kerja,” tambah Arief yang didampingi Kepala Disdagperin, Robert Siagian dan Kabid Tata Ruang, Bambang NP.

Di lokasi yang sama, Kepala Disperindag Kota Bekasi, Robert Siagian, membantah dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. MSA. Robert menjelaskan, pembangunan 51 kios tersebut sedang dalam proses administrasi terkait perjanjian.

“Iya betul pembangunan kios di luar PKS yang awal, namun pengajuan berikutnya yang 51 kios sedang berproses. Dan kita minta dokumennya segera diberikan agar bisa segera kita pelajari,” jelas Robert.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Mukti Sarana Abadi, Rudi Rosadi, mengapresiasi dan menyambut baik sidak yang dilakukan Komisi 2 DPRD Kota Bekasi.

“Dari pemberitaan media saya no komen, karena bicara soal pasar Jatiasih semua lengkap datanya, maka dari itu kedatangan Dewan ini baru saya berani bicara, dan semua itu tidak benar,” tegas Rudi.

Terakhir, Rudi menegaskan bahwa informasi negatif yang beredar mengenai Pasar Jatiasih tidak benar dan ia siap membuktikannya. (Adv/setwan)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *