Ketua Umum Ormas Garda NTB Laporkan Kepala Desa Pengenjek Ke Polres Loteng Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

  • Whatsapp
Ketua Umum Ormas
Ketua Umum Ormas Garda NTB Laporkan Kepala Desa Pengenjek Ke Polres Loteng Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

XPOSE TV//Lombok tengah, NTB – Ketua Umum Ormas Garda NTB, M. Kholik secara resmi melaporkan Kepala Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), atas dugaan tindak pidana korupsi ke Polres Lombok Tengah pada rabu 13/02/2025, laporan ini dilakukan setelah Garda NTB melakukan investigasi serta mengumpulkan bukti-bukti yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Pengenjek. Jumat (7/3/2025).

Dalam laporannya, M. Kholik menyatakan bahwa Kepala Desa Pengenjek diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dan proyek-proyek infrastruktur di Desa Pengenjek.

Bacaan Lainnya

Semoga dengan laporan ini masuk Polres Lombok Tengah dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap Kepala Desa Pengenjek jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi ungkapnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *