XPOSE TV//Mataram, NTB – Ketua DPD – LPRI NTB Heffy Alamsyah, Amd., Menanggapi kasus AV yang sedang viral tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (DPD-LPRI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Heffy Alamsyah, Amd., menyesalkan dan sekaligus menyayangkan sikap Reskrim Polres Sumbawa.
Bung Heffy mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap laporan yang masuk atau diterima.
Baca juga: Babinsa Desa Motong Hadiri Dan Bantu Pemakaman Warga Binaan
Setelah melakukan penyelidikan dan layak untuk ditingkatkan, barulah pihak kepolisian meningkatnya ke tahap penyidikan.
“Saya rasa ini kasusnya bukan kasus yang terlalu berat, masih bisa diselesaikan melalui cara kekeluargaan (restoratif justice),” ucap Bung Heffy.
“Seharusnya, setiap kasus yang ditangani itu ada filterisasi, sehingga tidak semuanya menjadi konsumsi publik, apalagi sampai mengeluarkan statement atau siaran pers di media. Kalau sudah begini, kasian si AV nya karena sudah dinilai negatif oleh masyarakat atau Netizen yang baca beritanya,” Jelasnya.