Kenal di Tik-Tok Pemuda Lamongan Gagal Nikah Hingga Tertipu Uang Puluhan Juta

XPOSE TV Lamongan, 04/05/2024 – Unit 4 Pidek Satreskrim Polres Lamongan dan anggota Polsek Mantup berhasil melakukan pengungkapan kasus dan mengamankan pelaku penipuan atau penggelapan secara online. Kenal di Tik-Tok Pemuda Lamongan Gagal Nikah 

Pelaku hari inisial S berhasil diamankan petugas pada saat berada di rumah korban yang mana maksud dan tujuannya adalah ingin bersilaturahmi serta meminta maaf karena tidak jadi menikah dengan korban.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H membenarkan terkait pengungkapan kasus penipuan online tersebut dan membeberkan kronologi kejadian.

“Berawal dari Korban yang berkenalan dengan orang yang bernama Wahyu Desi Kristiani melalui media sosial tiktok pada Oktober 2023 yang kemudian bertukar nomor dan berlanjut berkomunikasi melalui WhatsApp,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu hubungan antar keduanya semakin dekat sehingga korban selalu menuruti permintaan dari pelaku mulai dari meminta uang dengan alasan digunakan untuk membeli perhiasan pakaian dan kebutuhan sehari-hari sampai mengeluarkan uang dengan total sebesar Rp.24.205.000,-.

Hal tersebut dilakukan dengan berkali-kali transaksi yang mana uang diberikan dengan cara transfer ke rekening atas nama Susanti.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait