Kementrian Hukum dan HAM RI, Luncurkan Paspor Merdeka.

  • Whatsapp

Dihimbau kepada masyarakat yang hendak membuat Paspor, dipersilahkan datang ke Kantor Imigrasi II TPI Singkawang imbuhnya.

Baca Juga: Ketua LBH Herman Hofi Law : Penangguhan Penahanan Tersangka Oleh Penyidik Adalah Langkah Tidak Pantas, Dan Mengusik Rasa keadilan Publik.

Bacaan Lainnya

Sementara salah satu warga bernama Lilyana, Saat diwawancarai Awak media ini mengatakan bahwa layanan pihak Imigrasi Singkawang kepada masyarakat sangatlah baik dan ramah serta sangat mudah. Lilyana merasa senang adanya program M.Paspor tersebut. Liliyana mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Singkawang, ujarnya mengakhiri.
( Hendra Xposetv Kalbar.)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait