Kementrian Hukum dan HAM RI, Luncurkan Paspor Merdeka.

  • Whatsapp

Loading

Xposetv//Singkawang, Kalimantan Barat -Dalam rangka memperingati HUT RI ke 78. Kementerian Hukum dan HAM RI juga mengadakan peringatan HUT Dharma Karya Dhika ke 78. Dalam rangka kegiatan tersebut, Kementrian hukum dan HAM RI, melalui
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, membuka layanan Paspor Merdeka.
Hal ini ditegaskan oleh plh Kasubsi Doklan Bapak Muhammad Ghufron,S.tr Im, kepada Wartawan Xposetv, Sabtu tanggal 5 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Diruang kerjanya, Ghufron lebih jauh menjelaskan bahwa Dalam rangka memperingati HUT RI ke 78 tahun 2023 dan Memperingati HUT Dharma Karya Dhika, kantor Imigrasi kelas II TPI Singkawang membuka layanan yang diberi nama Paspor Merdeka.
Layanan paspor merdeka dibuka sejak tanggal 5 Agustus 2023 di seluruh kantor Imigrasi.

Dan layanan ini memudahkan masyarakat yang sibuk di jam jam kerja.
Silahkan melalui Aplikasi M.Paspor” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, untuk syarat adalah cuma membawa E.Ktp untuk penggantian paspor. Sedangkan pembuatan paspor baru, dengan membawa E.Ktp, KK ( Kartu Keluarga), Ijazah serta Akte Lahir, Ujar Ghufron.
Ditambahkan Ghufron bahwa Kuota layanan sebanyak 30.

Kementrian Hukum dan HAM RI
Kementrian Hukum dan HAM RI, Luncurkan Paspor Merdeka.

Dihimbau kepada masyarakat yang hendak membuat Paspor, dipersilahkan datang ke Kantor Imigrasi II TPI Singkawang imbuhnya.

Baca Juga: Ketua LBH Herman Hofi Law : Penangguhan Penahanan Tersangka Oleh Penyidik Adalah Langkah Tidak Pantas, Dan Mengusik Rasa keadilan Publik.

Sementara salah satu warga bernama Lilyana, Saat diwawancarai Awak media ini mengatakan bahwa layanan pihak Imigrasi Singkawang kepada masyarakat sangatlah baik dan ramah serta sangat mudah. Lilyana merasa senang adanya program M.Paspor tersebut. Liliyana mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Singkawang, ujarnya mengakhiri.
( Hendra Xposetv Kalbar.)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *