Ibu rumah warga di wilayah Gunungsari mengaku, per dua liter harga minyak goreng dijual Rp 50.000. Itu harga terlampau tinggi, disaat situasi ekonomi sulit seperti saat ini.
“Secepatnya Disprindag Lombok Barat sebaiknya segera melakukan tindakan kegiatan operasi pasar untuk dapat menekan harga dan kelangkaan minyak goreng ini, lebih-lebih mau menjelang Bulan Ramadhan. Jangan hanya diam dan pasrah begitu saja dengan kondisi pada saat ini”, Ungkap Bayan, S.Ag Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPD-LPRI) NTB.
Baca juga
Keseriusan Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan salah satunya adalah dengan masuknya ketahanan pangan dalam Agenda Pembangunan Nasional tahun 2022-2024.
Selanjutnya, terkait dengan upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan diantaranya telah diwujudkan Pemerintah dalam pengambilan kebijakan pada komoditas minyak goreng.
Sekarang fungsi kontrol harga dan ketersidaan bahan pokok seperti minyak goreng apakah akan dibiarkan begitu saja. Di pasar tradisional sudah langka dan di ritel2 modern sudah lama tidak menyediakan minyak goreng.