KELANGKAAN MINYAK GORENG PEMDA LOBAR KOSONG STOCK BARANG

  • Whatsapp

KELANGKAAN MINYAK GORENG PEMDA LOBAR KOSONG STOCK BARANG

 

Bacaan Lainnya
Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia
” LEMBAGA PENGAWASAN REFORMASI INDONESIA “

 

XPOSE TV. LOMBOK BARAT – NTB, Kebijakan untuk menjamin ketersediaan pasokan dan serta stabilitas harga bahan pangan bagi seluruh masyarakat. tetap merupakan salah satu prioritas utama dari Pemerintah apalagi menjelang datangnya bulan suci ramadhan bulan april mendatang.

 

Di tengah kenaikan harga minyak goreng, Pemerintah seharusnya tetap berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah antisipasi guna memastikan ketersediaan minyak goreng dan menjaga harga dapat terjangkau oleh masyarakat.

Baca juga 

 

Kelangkaan minyak goreng di wilayah kabupaten Lombok Barat (Lobar) seharusnya menjadi perhatian serius oleh Disprindag Lombok Barat. Kelangkaaan sejak beberapa pekan terakhir, warga sulit memperoleh minyak goreng. Bahkan, di kios-kios maupun toko jarang dijumpai yang menjual minyak goreng. Kondisi ini, memicu harga minyak goreng di pasaran melonjak hingga dua kali bahkan tiga kali lipat. Biasanya harga per liter Rp 11.000 ribu per liter, namun naik menjadi Rp. 24.000 per liter.

 

 

Ibu rumah warga di wilayah Gunungsari mengaku, per dua liter harga minyak goreng dijual Rp 50.000. Itu harga terlampau tinggi, disaat situasi ekonomi sulit seperti saat ini.

 

“Secepatnya Disprindag Lombok Barat sebaiknya segera melakukan tindakan kegiatan operasi pasar untuk dapat menekan harga dan kelangkaan minyak goreng ini, lebih-lebih mau menjelang Bulan Ramadhan. Jangan hanya diam dan pasrah begitu saja dengan kondisi pada saat ini”, Ungkap Bayan, S.Ag Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPD-LPRI) NTB.

Baca juga 

https://xposetv.live/ampes-soroti-pansel-calon-pejabat-tinggi-pratama-kabupaten-lombok-barat/

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait