KELANGKAAN MINYAK GORENG PEMDA LOBAR KOSONG STOCK BARANG

XPOSE TV. LOMBOK BARAT – NTB, Kebijakan untuk menjamin ketersediaan pasokan dan serta stabilitas harga bahan pangan bagi seluruh masyarakat. tetap merupakan salah satu prioritas utama dari Pemerintah apalagi menjelang datangnya bulan suci ramadhan bulan april mendatang.
Di tengah kenaikan harga minyak goreng, Pemerintah seharusnya tetap berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah antisipasi guna memastikan ketersediaan minyak goreng dan menjaga harga dapat terjangkau oleh masyarakat.
Baca juga
Kelangkaan minyak goreng di wilayah kabupaten Lombok Barat (Lobar) seharusnya menjadi perhatian serius oleh Disprindag Lombok Barat. Kelangkaaan sejak beberapa pekan terakhir, warga sulit memperoleh minyak goreng. Bahkan, di kios-kios maupun toko jarang dijumpai yang menjual minyak goreng. Kondisi ini, memicu harga minyak goreng di pasaran melonjak hingga dua kali bahkan tiga kali lipat. Biasanya harga per liter Rp 11.000 ribu per liter, namun naik menjadi Rp. 24.000 per liter.
Ibu rumah warga di wilayah Gunungsari mengaku, per dua liter harga minyak goreng dijual Rp 50.000. Itu harga terlampau tinggi, disaat situasi ekonomi sulit seperti saat ini.
“Secepatnya Disprindag Lombok Barat sebaiknya segera melakukan tindakan kegiatan operasi pasar untuk dapat menekan harga dan kelangkaan minyak goreng ini, lebih-lebih mau menjelang Bulan Ramadhan. Jangan hanya diam dan pasrah begitu saja dengan kondisi pada saat ini”, Ungkap Bayan, S.Ag Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPD-LPRI) NTB.
Baca juga
Keseriusan Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan salah satunya adalah dengan masuknya ketahanan pangan dalam Agenda Pembangunan Nasional tahun 2022-2024.
Selanjutnya, terkait dengan upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan diantaranya telah diwujudkan Pemerintah dalam pengambilan kebijakan pada komoditas minyak goreng.
Sekarang fungsi kontrol harga dan ketersidaan bahan pokok seperti minyak goreng apakah akan dibiarkan begitu saja. Di pasar tradisional sudah langka dan di ritel2 modern sudah lama tidak menyediakan minyak goreng.

Sekertaris DPD-LPRI NTB Bapak Bayan, S.Ag. atau Byan panggilan akrab sehari – hari menambahkan “Keberadaan ritel ritel modern yang seharusnya dapat membantu ketersediaan stock bahan pokok sepertinya jauh dari harapan, bahkan tidak memihak kepada rakyat, bahkan akan mematikan pedagang – pedagang kecil disekitarnya”, tuturnya.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lobar Bapak Abu Bakar “Saat ini barang untuk operasi pasar yang tidak ada,” pengakuan Pak Kabid.
Di satu sisi kebijakan ritel modern belum diperbolehkan menyetok minyak goreng, sehingga segelintir pihak membawa barang itu ke pasaran. Sedangkan di pasar tradisional tidak diatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. (KELANGKAAN MINYAK GORENG PEMDA LOBAR KOSONG STOCK BARANG)
Narsum : Sekertaris DPD-LPRI NTB
Red : H A






































