Kasal Pimpin Sertijab Para Petinggi TNI AL

  • Whatsapp

Kasal Pimpin Sertijab Para Petinggi TNI AL


XPOSE TV. Jakarta, 2/02/2022 Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (SertijabSertijab) para Perwira Tinggi (Pati) TNI AL yakni Danpushidrosal, Dankodiklatal dan Gubernur AAL bertempat di Lapangan Denma Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal). Sedangkan sebelumnya dilaksanakan juga Sertijab Kadispotmaral, Kadispsial, Kadisbintalal dan Karumkital dr. Ramelan Surabaya bertempat di Auditorium Denma Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, (2/2/2022).

Bacaan Lainnya

Sertijab para Petinggi TNI AL ini berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Keputusan/66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Pelaksanaan Sertijab Danpushidrosal, Dankodiklatal, dan Gubernur AAL ditandai dengan penyerahan Pataka Pushidrosal Jala Citra Praja Yodha, Pataka Kodiklatal Casana Jala Adhi Guna dan Pataka AAL Hree Dharma Shanti oleh Kasal. Pada Sertijab para petinggi TNI AL ini, dilaksanakan juga penandatanganan pakta integritas dan naskah serah terima jabatan disaksikan para Pejabat Utama Mabesal serta Pejabat Kotama TNI AAL.

Baca juga

https://xposetv.live/guru-honorer-guru-anak-anak-kita-dengan-honor-300-ribu-sebulan/

Laksamana Yudo dihadapan awak media menjelaskan bahwa kegiatan Sertijab di TNI AL merupakan penyegaran pimpinan untuk kaderisasi yang secara rutin dilaksanakan oleh suatu organisasi. โ€œSertijab ini berdasarkan Kep Panglima TNI dan tentunya ini adalah untuk penyegaran kaderisasi dan tidak ada yang krusial, ini adalah serah terima rutin yang dilaksanakan untuk giliran penugasanโ€ ujar Kasal.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *