Kapolres Lombok Tengah Pantau Langsung Kegiatan Verifikasi Awal Penerimaan Anggota Polri

  • Whatsapp

Kapolres Lombok Tengah Pantau Langsung Kegiatan Verifikasi Awal Penerimaan Anggota Polri

 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Mewujudkan Penerimaan terpadu anggota Polri (AKPOL dan BINTARA) Tahun Anggaran 2022 di tingkat Polres Lombok Tengah yang bersih, bebas dari KKN serta mengedepankan asas transparansi, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melakukan pengecekan, peninjauan dan pengawasan langsung terhadap jalannya proses pelaksanaan verifikasi dan administrasi awal pada Senin 11/04/2022 Pukul 11.00 Wita, bertempat di Ruang SDM polres Lombok Tengah.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lombok Tengah menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir agar tidak mempercayai calo-calo yang menjanjikan kelulusan, apalagi meminta uang dengan alasan memperlancar proses kelulusan dalam penerimaan anggota Polri.

Tonton juga

“Jangan sekali kali percaya dan tergiur dengan janji-janji calo, penerimaan Polri dilakukan secara Gratis tanpa ada pungutan biaya” jelas Kapolres.

 

Lebih jauh Kapolres berpesan “Percayakan kemampuan kalian kepada diri sendiri, untuk itu persiapkan diri dengan matang, baik secara fisik, mental maupun intelektual, dan yakinlah bahwa apa yang diniatkan atau dihajatkan dengan sungguh-sungguh pasti akan tercapai dengan tawakkal kepada Allah dan selalu berdoa” tutur Kapolres.

Baca juga 

 

Kepada awak media yang meliput kegiatan tersebut Kapolres berharap untuk bersama sama mengawasi jalannya penerimaan Calon Anggota Polri, agar terwujud penerimaan Polri yang bersih dari KKN, sehingga nantinya didapatkan calon calon anggota Polri yang kredibel dan mampu mengemban tugas Polri dengan amanah.

 

Dalam kegiatan pengecekan tersebut Kapolres Lombok Tengah didampingi Kabag SDM Polres Lombok Tengah Kompol Nuraini. (Kapolres Lombok Tengah Pantau Langsung Kegiatan Verifikasi Awal Penerimaan Anggota Polri)

 

Naersum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *