Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Lokasi Kegiatan Dan Posko LATSITARDANUS di Kelurahan Semayan

  • Whatsapp

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH beserta PJU Polres Lombok Tengah mengunjungi tempat kegiatan dan Posko LATSITARDANUS XLII/2022 Satlat Elang Ton I Kompi A serta memberikan motivasi kepada Taruna Akmil, AAU, AAL dan Praja IPDN, di lokasi Sasaran Fisik TPA di Lingkungan Kekere Timur, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, pada Rabu 18/05/ 2022 sekitar pukul 13.30 Wita.

Dalam Sambutan Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan ucapan salam serta puji syukur kehadirat Allah SWT, pada kesempatan tersebut bisa bersilaturrahmi dan selaku senior merasa bertanggung jawab terhadap kehadiran Taruna Latsitardanus.

Bacaan Lainnya

Kapolres menyampaikan bahwa Latsitardanus merupakan suatu latihan bagi Taruna untuk bersinergi dengan Masyarakat dan Pejabat setempat, yang ilmunya nanti bisa menjadi bekal pengalaman untuk tugas nanti di lapangan.

Baca Juga 

“Untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah sangat aman dan kondusif namun demikian perlu digaris bawahi, tentu ada aturan ataupun adat-istiadat yang seperti pepatah mengatakan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung jadi harus bisa menyesuaikan dengan adat setempat”, Ungkap Kapolres

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa Taruna Latsitardanus merupakan calon-calon pemimpin masa depan, sehingga harus bisa menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri sebelum memimpin orang lain, menjadi seorang pemimpin mempunyai tanggung jawab besar yang harus bisa memberikan contoh dan mampu menahan diri.

“Atitude merupakan hal yg terpenting, walaupun memiliki knomwledge, skill yang tinggi namun atitudenya rendah tidak akan berarti apa apa”. Tutup Kapolres. (Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Lokasi Kegiatan Dan Posko LATSITARDANUS di Kelurahan Semayan)

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait