Kapolda Jatim Cek Vaksinasi di Pasuruan, Genjot Vaksin

  • Whatsapp

Xposetv, Pasuruan – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim. Melakukan pengecekan vaksinasi di Taman Dayu, Kabupaten Pasuruan. Sekaligus mengikuti jalannya vaksinasi massal lanjutan Booster serentak, yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual, Kamis siang (10/02/22).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didampingi Forkopimda Kabupaten Pasuruan, menggelar vaksinasi baik tahap 2 dan 3, jenis Sinovac dan Astrazeneca sebanyak 200 dosis.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA  

Kapolda menyampaikan, setelah mengikuti vaksinasi massal lanjutan Booster serentak, dengan Kapolri. Ada 3 hal penting yang disampaikan.
Yang pertama terkait dengan pemeriksaan Protokol Kesehatan, baik di tempat-tempat keramaian, seperti hotel, restoran, pasar dan tempat-tempat wisata.

“Ada dua aspek yaitu penegakan Protokol Kesehatan itu sendiri dengan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan juga aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya.

Untuk itu dari jajaran Polda Jatim dan Polres kemarin mungkin Bupati, Dandim, juga mengikuti bahwa kita membentuk Pamor Keris. Pamor Keris adalah Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat. Nanti tolong sinergi terus dilaksanakan, sehingga masyarakat betul-betul tetap melaksanakan kegiatan, tapi Protokol Kesehatan dilaksanakan, itu strategi pertama, jelasnya.

BACA JUGA

Selanjutnya yang kedua Kapolda menyampaikan, terkait dengan peningkatan vaksinasi yang berlangsung di Taman Dayu ini, menurutnya vaksinasi di Kabupaten Pasuruan sudah bagus, hanya vaksinasi lansia yang perlu ditingkatkan.

“Memang arahan dari Kapolri tadi juga Bupati mengikuti, Presiden menyampaikan, kalau lansia itu sangat rentan terkena, tapi kalau divaksin mungkin dia akan lebih kuat, bisa kembali sehat,” terangnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait