XposeTV — Gorontalo. Kapolda Minta Maaf kepada seluruh Jurnalis, aksi damai yang dilakukan puluhan wartawan di Mapolda Gorotalo pada Kamis (5/10/23).
Kapolda Gorontalo Irjen Agnesta Romono Yoyol akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi oleh oknum anggota Polri terhadap beberapa wartawan.
Dihadapan para wartawan, Kapolda Agnesta Yoyol menyampaikan permohonan maaf atas perlakuan anggotanya. Ia mengatakan hal itu tidak seharusnya terjadi, sebab kebebasan Pers sudah jelas tertuang di dalam Undangan-undangan no 40 tahun tahun 1999.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan-rekan jurnalis atas perbuatan oknum anggota kami. Kami akan mengevaluasi pihak yang bersangkutan,” ungkap Agnesta.
Kemudian, Agnesta juga akan melakukan sosialisasi kepada para anggota polri terkait UU Pers untuk meningkatkan pemahaman Anggota Polri terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Sebelumnya, tindakan penghalang-halangi tersebut terjadi saat jurnalis Tribun, Antara, dan Dulohupa melakukan peliputan terkait kasus meninggalnya salah satu mahasiswa baru IAIN Sultan Amai Gorontalo yang hendak dilaporkan pihak keluarga bersama kuasa hukumnya ke Polda Gorontalo.