Kabupaten Kediri Pecahkan Rekor MURI Penyajian Sate Lele Terbanyak

  • Whatsapp
Bupati Kediri
Bupati Dhito Bersama Istri dan Forkopimda Ikut Bakar Sate

XPOSETV// Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Asosiasi Pengusaha Cat Fish Kediri dan Republik Lele berhasil memecahkan rekor penyajian sate lele terbanyak dengan jumlah 25.323 tusuk. Kegiatan penyajian sate lele terbanyak yang dicatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) ini diadakan di Lapangan Tulungrejo, Kecamatan Pare, Rabu (25/10/2023).

Menariknya dalam acara itu, Bupati Hanindhito Himawan Pramana bersama istri Eriani Annisa Hanindhito yang merupakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri dan jajaran Forkopimda ikut serta menjajal membakar sate lele.

Bacaan Lainnya

Kabupaten Kediri

Perwakilan MURI Sri Widayati menyebut Kabupaten Kediri sebelumnya sudah ada beberapa kali rekor yang tercatat di MURI diantaranya berbahan lele.

Masing-masing, sajian pecel lele terbanyak pada Maret 2019, kemudian penyajian dawet lele terbanyak pada Februari 2020. “Dan mewakili ketua umum MURI pada hari ini kami mengumumkan sekaligus mengesahkan bahwa sajian sate lele terbanyak 25.323 resmi tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia, ” katanya

Kabupaten Kediri

Sri Widayati mengungkapkan, jumlah sate lele yang disajikan 25.323 tusuk tersebut disesuaikan dengan angka ulang tahun Kabupaten Kediri pada 25 Maret 2023.

Pihaknya mengapreasiasi atas upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri, Asosiasi Pengusaha Cat Fish Kediri dan Republik Lele. Sebab, menurut dia kuliner sate lele saat ini termasuk masih sangat jarang ditemui. “Sehingga ini suatu terobosan yang bagus yang menarik dan kreatif untuk sajian sate lele terbanyak,” ungkapnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *