Insiden Kecelakaan Pembalap Sepeda L-ETAPE Tour De France

  • Whatsapp

Insiden Kecelakaan Pembalap Sepeda L-ETAPE Tour De France

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB,  Kecelakaan pembalap sepeda L-ETAPE tour de France, pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022 sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di Jalan Raya Kuta – Selong Belanak tepatnya di turunan Hotel Artati Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah.

 

Adapun identitas korban atas nama Hitler Napitupulu, jenis kelamin laki-laki, umur 61 tahun, Pekerjaan Karyawan BUMN, alamat Jl. Bula Tanah Abang No 351 Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, membenarkan Peristiwa tersebut dan menceritakan Kronologi kecelakaannya, sekitar pukul 09.00 Wita, di Jalan Raya Kuta – Selong Belanak tepatnya di turunan Hotel Artati Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat korban mengalami kehilangan kontrol sehingga terjatuh.

Baca juga 

“Benar telah terjadi kecelakaan terhadap pembalap sepeda L’ETAPE tour de France” ungkap Kapolres

Korban langsung dibantu Warga dibawa ke Pustu Selong Belanak, sesampainya di Pustu Selong Belanak Korban dirujuk menuju Puskesmas Mangkung menggunakan Mobil Ambulance.

 

Selanjutnya sekitar pukul 12.00 Wita, petugas Puskesmas Mangkung melakukan tindakan medis dengan memasang infus pada korban dan karena korban mengalami luka yang cukup parah yaitu luka robek di kepala dan lebam disekitar mata sehingga pihak Puskesmas Mangkung merujuk korban menuju RSUD Provinsi NTB menggunakan Mobil Ambulance.

Baca juga 

“Kondisi korban sejak mengalami kecelakaan sampai di bawa ke RSUD Provinsi NTB dalam kondisi sadar” tutup Kapolres. (Insiden Kecelakaan Pembalap Sepeda L-ETAPE Tour De France)

 

Narsum : KASI HUMAS
POLRES LOMBOK TENGAH SUSAN V SUALANG INSPEKTUR POLISI SATU

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait