Indeks Narkotika Di Lamongan Tinggi, Andy Firasadi Anggota DPRD Jatim Sosialisasikan Pencegahanya

  • Whatsapp

XPOSE TV – Anggota dewan DPRD Jatim dari komisi A mensosialisasikan perda Jatim nomer 10 Tahun 2022 tentang fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika kepada masyarakat Lamongan. 20/01/2024. Indeks Narkotika Di Lamongan Tinggi

Bertempat di Aula Wego kecamatan Sugio warga masyarakat Lamongan berbondong-bondong hadir untuk mendengarkan arahan dan pencegahan akan bahayanya Narkotika dari Angota Dewan komisi A DPRD Jatim.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutanya Anggota Dewan yang masa mudanya hobby memanjangkan rambut ( gondrong ) ini menyampaikan ” untuk pencegahan akan bahaya Narkotika ini kami akan membentuk ” DESA BERSINAR ” ( Bersih Narkotika ) yang implementasinya kami akan mengandeng semua stikhorder mulai peran orang tua, lingkungan, Pemerintahan Desa hingga Polres Pungkasnya.

Lebih lanjut Anggota Dewan dari PDIP ini menuturkan ” untuk menanggulangi dan pencegahan Narkoba kami akan memberikan beberapa program antara lain pembuatan sarana Olah Raga, Posko Pemuda, Desa Sadar Hukum, Bantuan hukum gratis serta Pelibatan pemuda dalam membangun desa, tutur Andy Firasadi.

Lebih lanjut, Andy Firasadi mengungkapkan bahwa penghuni Lapas dipenuhi kasus narkoba. Diantaranya narkoba atau bandar sebanyak 12.360 orang, narkoba pengguna 4.834 orang.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait