Hibahkan 11 Unit Mobil Operasional Untuk TNI AL Diserahkan Bupati Sidoarjo

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Hibahkan mobil pada tahap pertama di bulan Agustus 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menyerahkan hibah sebanyak 11 unit mobil operasional kepada TNI AL. Kesebelas mobil tersebut yaitu, 5 unit Avanza, 5 unit Rush, dan 1 unit Innova.

Pemberian hibah mobil operasional tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada Kepala Dinas Fasilitas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Kadisfaslanal) Mabes TNI AL Laksamana Pertama TNI Eko Sunarjanto di Pendopo Delta Wibawa pada Jumat (27/10/23).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, di bulan Agustus 2023 lalu Pemkab Sidoarjo telah memberikan hibah mobil operasional kepada TNI AL sebanyak 11 unit mobil. Kemudian pada bulan Oktober 2023 ini Pemkab Sidoarjo kembali memberikan hibah mobil sebanyak 11 unit. Sehingga jumlah total hibah mobil dari Pemkab Sidoarjo untuk TNI AL sebanyak 22 unit mobil operasional.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan hibah ini merupakan bentuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan TNI AL yang selama ini hubungannya terjalin baik. Salah satu bentuk kolaborasi dan sinergitas itu yakni terwujudnya proyek pembangunan Flyover Aloha.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TNI AL atas dukungannya terhadap proyek flyover Aloha. Ini adalah bukti nyata dari kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan institusi pertahanan kita. Penyerahan 11 mobil tahap kedua ini adalah simbol penghargaan kami dan semoga dapat membantu TNI AL dalam menjalankan tugas-tugas yang mulia,” ucap Gus Muhdlor sapaan akrabnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *