โSidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonisโ, ujar Kompol Suharjo
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,โujar Kompol Suharjo
Sementara itu Ketua Bhyahgkari cabang Kota Gorontalo Kota Ny.Ivone Ade Permana memberikan arahan kepada dua pasangan tersebut tentang tata cara menjadi pendamping anggota Polri agar tetap memilik nilai etika, baik dalam menyampaikan informasi, sapa, salam serta bergaul di organisasi Bhayangkari Polri.
Ketua Bhayangkari juga menegaskan agar para calon Bhayangkari nantinya tidak ikut campur masalah dinas suami dimana ia bertugas,dimana sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu tugas polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta tidak menunjukan sikap hedonis
Setelah nantinya resmi menikah harus mempunyai Kartu Penunjukan Istri (KPI) maupun Kartu Penunjukan Suami (KPS) dan apabila ke depan ada permasalahan keluarga harap diselesaikan dengan baik jangan sampai ada timbul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pesan Ny.Ivone Ade Permana