Gelar Jumat Curhat, Polresta Gorontalo Kota Terima Keluhan Masyarakat Terkait Miras

  • Whatsapp
Gelar Jumat
Polresta Gorontalo Kota kembali menggelar kegiatan jumat curhat bersama masyarakat kelurahan Dembe Jaya Kecamatan Kota Utara

XposeTV – Kota Gorontalo. Gelar Jumat curhat Polresta Gorontalo Kota kembali menggelar kegiatan jumat curhat bersama masyarakat kelurahanD embe Jaya Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo, Jumat (9/2)

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Gorntalo Kota , juga di hadiri oleh PJU Polresta Gorontalo Kota, lurah Dembe Jaya, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, personil polsek serta sejumlah masyarakat kelurahan Dembe Jaya.

Baca juga: Jamin-Kamtibmas-Yang-Aman-Jelang-Pemilu-2024

Dalam sambutannya Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH mengatakan kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan Kamtibmas.

โ€œDalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota โ€ ujar KBP Ade

Pada sesi tanya jawab seorang warga menyampaikan keluhannya terkait peredaran miras yang sangat meresahkan terutama jelang Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan digelar, dimana suhu politik sudah mulai memanas dan takutnya akan tejadi hal hal yang bisa menggangu kamtibmas karena pengaruh minuman beralkohol.

Gelar Jumat curhat itu, warga juga mengeluhkan adanya permainan bilyard tanpa ijin serta beberapa kos kosan atau rumah kontrak yang menjadi tempat tinggal pasangan yang bukan muhrim

Menanggapi keluhan dari warga tersebut, KBP Ade mengatakan bahwa pihak Polresta Gorontalo Kota menjamin Kota Gorontalo aman dan kondusif jelang Pemilu 2024 nanti,dimana untuk kegiatan patroli KRYD lebih difokuskan kepada minuman keras beralkohol

Sementara untuk permainan bilyard dan kos kosan yang menjadi tempat tinggal pasangan bukan muhrim, pihak Polresta Gorontalo Kota sudah mengambil data dan akan melakukan patroli ke tempat tersebut, jelas Kapolresta

Jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas di wilayah terutama terkait miras bisa langsung menghubungi Call center Polresta Gorontalo Kota 110 atau Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 dan akan kami tindak lanjuti, tutup KBP Ade

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait