Dugaan Tak Miliki Izin, DPRD Kota Bakal Sidak Mie Gacoan Alauddin Makasssar

  • Whatsapp

Xposetv.live,Makassar,Sulsel – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan, gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama pihak terkait di Ruang Badan Anggaran(Banggar) DPRD Makasar, senin (15/10/2024).

RDP digelar dengan pembahasan terkait adanya laporan mengenai dugaan aktifitas tanpa memiliki Izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB oleh Mie Gacoan, Jl. Alauddin, Makassar.

Bacaan Lainnya

Dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika, rapat dihadiri sejumlah Anggota DPRD Makassar. Seldin itu, Dinas terkait, seperti Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

Rapat Banngar DPRD kota Makassar Bahas Izin Mie Gacoan

Menurut Mahasiswa, pihaknya mengaku manajemen Mie Gacoan dalam melakukan aktifitas restoran tak mengantongi izin PBG dan IMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menduga mereka (pihak Mie Gacoan) tak memiliki izin sesuai dengan fungsi yang seharusnya”, pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang Teknis Perizinan DPM-PTSP Makassar Faisal Burhan, manajemen Mie Gacoan telah mengurus izin terpadu secara daring dan memiliki Nomor Induk Berusaha maupun IMB.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait