Dugaan Korupsi Dana Desa dan BUMDES di Sungai Kubu dan Sungai Segajah: Masyarakat Geram, Kejati Rohil Dianggap Lamban Bertindak!

  • Whatsapp

XPOSE TV Rokan Hilir Laporan Investigasi: Masyarakat Sungai Kubu dan Sungai Segajah Menuntut Keadilan atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDES.

Oleh: Tim Investigasi DPD GAKORPAN Riau

Bacaan Lainnya

Tanggal: 6 Februari 2025

Masyarakat Desa Sungai Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), menuntut kejelasan proses hukum atas dugaan penyelewengan dana Ketapang dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang melibatkan mantan Datuk Penghulu Sungai Kubu Bulkrim. Laporan ini telah dilayangkan sejak Agustus 2023 melalui LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN), namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil).

Desakan Masyarakat:

“Kami Ingin Transparansi!”

Amat Dukhon, perwakilan warga Sungai Kubu, mengungkapkan kekecewaannya, laporan kami sudah dilengkapi bukti dan rekaman, bahkan surat permohonan resmi telah disampaikan ke Kejati Rohil. Namun, sudah 6 bulan tidak ada perkembangan, terangnya.

“Apakah kasus ini sengaja diabaikan karena ada pihak yang dilindungi?”

Lebuh lanjut ia menegaskan, masyarakat mencurigai adanya upaya penghambat proses hukum, terutama karena laporan ini menyangkut dugaan korupsi dana desa periode 2018–2023 dan penyertaan modal BUMDES 2019–2023 yang melibatkan mantan Kepala Desa Sungai Kubu dan Sungai Segajah .

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *