Dua Pelaku Jambret Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

  • Whatsapp

XposeTV// Tangerang – Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan M (29) dan CB (27) dua pelaku jambret yang merupakan warga Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Rabu (10/08).

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku jambret tas seorang wanita, โ€œBetul telah diamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Tangerang, pada Rabu (10/08).โ€ kata Nur.

Bacaan Lainnya
Dua pelaku Jambret
Polsek Cisoka Polresta Tangerang amankan barang bukti yang digunakan oleh dua pelaku jambret.

Nur menjelaskan korban korban adalah seorang wanita yang bekerja sebagai karyawati, โ€œKorban dari peristiwa tersebut adalah Y (31), seorang karyawati, warga Kampung Cigaru, Kecamatan Cisoka. Korban yang pulang kerja dipepet para tersangka. Kemudian menjambret tas selempang yang dipakai korban dan isi dalam tas itu adalah uang tunai Rp200 ribu dan peralatan make up,” ucap Nur.

Baca Juga:ย Pasca Pilkades Pohuwato, Ditbinmas Polda Tingkatkan Peran FKPM Melalui Giat Workshop

Baca Juga:ย Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru Kampus 2 MAN Di Hadiri Plt Wali Kota Tanjung balai

Nur menjelaskan sebelum kejadian terjadi pada malam hari dan pelaku telah mengikuti korban, โ€œPeristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 Wib, korban yang pulang kerja sudah dibuntuti kedua tersangka sejak dari daerah Cangkudu, Kecamatan Balaraja, sesampainya dilokasi peristiwa, kedua tersangka merampas tas korban dan akibat dari perampasan itu korban sempat terjatuh karena tidak bisa mengendalikan sepeda motor yang dikendarai,โ€ tutur Nur.

Setelah tas diambil pelaku korban berteriak meminta pertolongan warga, โ€œKorban kemudian berteriak meminta pertolongan dan warga kemudian mengejar kedua tersangka,” ucap Nur.

Baca Juga:ย 16 Klub U-15 Ikuti Turnamen Sepak Bola Bumela CUP 2022 Se-Provinsi Gorontalo

Baca juga:ย Perkokoh Sinergitas & Soliditas TNI POLRI Kapolda Gorontalo Sowan Ke Makodam XIII/MDK Manado

Nur mengatakan petugas yang sedang melakukan patroli malam melintas di sekitar TKP berhasil langsung mengamankan tersangka, โ€œPetugas Polsek Cisoka yang sedang melakukan patroli disekitar TKP kemudian melintas di lokasi dan bersama warga petugas kemudian mengejar tersangka dan berhasil mengamankan kedua tersangka,โ€ jelas Nur.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Cisoka, โ€œKedua tersangka berikut barang bukti tas dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan kemudian dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara,โ€ tutup Nur (Bidhumas).

[krisna]

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait